Sunday, March 6, 2016

Resmi Bercerai, Piyu dan Flo Masih Tanggung

Resmi Bercerai, Piyu dan Flo Masih Tanggung  

Di Februari... Momen valentine harusnya menjadi hari bahagia buat semua orang. Sayangnya, Piyu Padi justru menelan pil pahit di momen penuh cinta kemarin. Yap, Piyu akhirnya bercerai dengan Flo pada tanggal 15 Februari 2016 kemarin.
Baik Piyu dan Flo sama-sama tak datang ke sidang cerai mereka kemarin. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Tentunya banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum keputusan cerai dijatuhkan yang salah satunya adalah hak asuh ketiga anak Piyudan Flo. Keputusan pun akhirnya menetapkan ketiga buah hati mereka punya hak wali asuh di bawah perwalian kedua orangtua.
 Resmi Bercerai, Piyu dan Flo
"Anaknya ketiganya punya hak wali asuh, di bawah perwalian kedua orangtua. Sama dua-duanya. Tetapi (hak asuh) kalau itu terserah mereka teknisnya," ujar Made Sutrisna, Humas PN Jakarta Selatan saat dihubungi lewat telepon, Rabu (17/2).
Selain masalah hak asuh anak, keputusan juga menetapkan bila Piyudan Flo masih bertanggung jawab dalam hal nafkah anak. Berbeda dengan masalah harta gono-gini yang tak dibahas dalam perceraian mereka.
"Nggak ditentukan dalam gugatannya, karena masih menjadi kewajiban keduanya. Jadi keduanya yang menafkahi anak-anaknya. Toh anak mereka juga," tutup Made Sutrisna.
sumber Resmi Bercerai, Piyu dan Flo Masih Tanggung  kapanlagicom

Thursday, March 3, 2016

Polisi Cirebon (Kota Tilang) Dihajar Hingga Babak Belur!!

Polisi Cirebon (Kota Tilang) Dihajar Hingga Babak Belur!! 

Anggota Satuan Sabhara Polres Cirebon, inisial MA (22th) tak menyangka akan jadi bulan-bulanan komplotan geng motor. Tak hanya dikeroyok sampai terluka, MA juga ditelanjangi dan diarak keliling kota oleh geng motor tersebut.

Peristiwa ini terjadi hari minggu, MA mencoba melerai dua komplotan geng motor yang tengah ribut diarea parkir pusat perbelanjaan di jalan Cipto Mangnkusumo, Cirebon, Jawa Barat.

Akibatnya MA mengalami luka lebamdan robek disejumlah anggota tubuh, bahkan

kepala MA sempat dipukul dengan botol minuman,

tak cukup dengan itu, para pelaku yang merupakan anggota geng motor mmenelanjangi MA yang sudah tidak berdaya, dengan diapit ditengah sepeda motor, kemudia MA diarak keliling kota Cirebon.

Disepanjang jalan Ma masih saja dipukuli bahkan ketika tiba didaerah Cangkol, Ma juga dipukul dibagian mata dan kepala. Setelah itu baru korban diturunkan, dan para pelaku kabur setelah melihat ada kendaraan polisi yang berpatroli.

Polisi membawa MA ke RS Pelabuhan, sementara enam pelaku berhasil diamankan jajaran Polres Cirebon kota.

Tak hanya luka-luka, MA juga mendapat kerugian materil pasalnya ponsel dan uang tunal 1 juta rupiah juga dijarah pelaku.

Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto membenarkan slah satu anggota Polres Cirebon jadi korban pengeroyokan geng motor. “Kejadian ini di wilayah hukum Polres Cirebon kota, jadi kasusnya ditangani Polres Cirebon kota, tapi dengan kami tetap koordinasi” katanya.


sumber Polisi Cirebon (Kota Tilang) Dihajar Hingga Babak Belur!! tribunnews

Mobil Ustaz Al Habsyi Ringsek Parah

Mobil Ustaz Al Habsyi Ringsek Parah

Kabar tidak menyenangkan datang dari ustaz kondang Ahmad Alhabsyi. Pria kelahiran Palembang, 17 mei 1980 mengalami kecelakaan.
Akun twitter official Ustaz Al Habsyi pun mengunggah foto-foto kondisi nahas mobil yang ditumpanginya.

"Ustad Al Habsyi kecelakaan setelah mengisi acara di Mandailing Natal. Mohon doa dari semua sahabat tweps untuk beliau," tulis akun @ustad_alhabsyi, Jumat, 4 Maret 2016.
Dalam foto itu kendaraan Ustaz Al Habsyi terlihat menabrak sebuah gedung. Bagian depan mobil terlihat tertimpa atap bangunan.

Sementara bagian belakang mobil Toyota Innovaputih itu terperosok ke tanah. Mobil Ustaz pun dalam kondisi ringsek parah hampir di semua bagian.

Kerumunan warga pun terlihat dalam foto. "Saat ini beliau dan rombongan dakwahnya sedang dilarikan di Rumah Sakit terdekat. Mohon doa dari smuanya agar beliau diberikan keselamatan,"tulis akun tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Dream masih berusaha menghubungi pihak Ustaz Al Habsyi untuk mengetahui kondisi terbarunya.

Mobil Ustaz Al Habsyi Ringsek Parah 

Detik-detik Kecelakaan Mercy yang Menewaskan Istri Yudi Latif


Petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki penyebab kecelakaan mobil Mercy Nopol B 8538 GT yang dikemudikan istri pengamat politik Yudi Latif, Linda Natalia Rahma di Tol JORR KM 35 Bambu Apus, Senin dini hari tadi.

"Kronologinya dari informasi yang kami terima, mobil yang dikendarai Natalia melaju dari arah timur menuju barat. Di Tol JORR kilometer 35.800 Bambu Apus tiba-tiba mobil out of control dan menabrak besi pemisah jalan. Saat ini baru saja dilakukan olah TKP penyebab kecelakaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Gunawan dilansir humaspoldametrojaya.blogspot.com, Senin 25 Mei 2015.

Petugas patroli jalan raya (PJR) yang sedang bertugas di sekitar lokasi langsung menangani kecelakaan sekira pukul 02.00 WIB.
Setelah ditangani petugas, lima orang korban yang ada di dalam mobil langsung dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat.

"Evakuasi tidak lama setelah pukul 02.00 WIB itu, yang luka-luka dibawa ke RS Harapan Bunda dan RS Tugu Ibu. Sementara korban meninggal Natalia dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Karena ini kecelakaan tunggal, tidak ada korban lain selain yang di mobil," ujar Gunawan.

Setelah olah tempat kejadian perkara, polisi akan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Mobil Mercy yang dikendarai Linda juga tengah diperiksa di Polsek Metro Ciracas.
Sebelum terjadi kecelakaan, Linda Natalia Rahma diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke Jakarta dari Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia berangkat ke Tasik pada Jumat 22 Mei untuk menyekar almarhum ayahnya. Kemudian, Linda pulang pada Minggu malam kemarin.

Mobil Ustaz Al Habsyi Ringsek 

Stuart Collin Kecelakaan, Alami Patah Tangan
Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor Stuart Collin. Belum lama ini suami dari Risty Tagor ini tertimpa musibah kecelakaan.

Menurut managernya, Agung kini Stuart mengalami patah tangan akibat musibah tersebut. 
"Benar kecelakaan, langsung masuk ruang operasi," ujar Agung, Kamis, 3 September 2015.
Namun Agung tidak banyak memberikan konfirmasi detail kejadian dan kondisi kesehatan Stuart. "Patah tulang, nanti dikabarin lagi yah," ungkap Agung.

Stuart sendiri memang belakangan ini tidak memperlihatkan batang hidungnya. Terlebih sejak isu keretakan rumah tangganya menguak di media, Agung selalu menjadi perantaranya untuk berbicara.


Mobil Ustaz Al Habsyi Ringsek 

 Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan

Istri Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan dikabarkan meninggal dalam kecelakaan helikopter. Insiden ini terjadi ketika helikopter militer mencoba mendarat darurat namun gagal di pegunungan Gilgit, wilayah Balthistan.
Dikutip dari bbc.com, Jumat, 8 Mei 2015, sebanyak enam orang tewas dalam insiden tersebut, termasuk istri Dubes RI. Korban lain adalah istri Dubes Malaysia, Dubes Norwegia, Dubes Filipina, dan dua orang pilot.

Mereka tengah dalam perjalanan menuju lokasi pembukaan proyek pariwisata di Gilgit. Penyebab insiden ini belum diketahui.

Juru bicara militer Pakistas Asim Bajwa memberikan konfirmasi insiden ini dalam akun twitter. Ia mengatakan terdapat lima korban yang mengalami luka-luka, antara lain Dubes Polandia dan Dubes Belanda. Total penumpang heli MI-17 ini ada 11 orang.

Helikopter dilaporkan sempat membentur gedung sekolah militer di Gilgit. Belum diketahui apakah ada korban warga setempat.

Helikopter ini merupakan salah satu dari tiga unit helikopter militer yang digunakan untuk mengangkut para duta besar. Mereka akan menghadiri peresmian proyek kereta gantung yang dibangun militer untuk wisatawan.

Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dijadwalkan hadir dalam peresmian fasilitas ini, tetapi pesawatnya berbalik arah setelah mendapat laporan insiden ini.

Proyek kursi gantung telah selesai dibangun selama lebih dari enam bulan lalu. Tetapi, peresmian terpaksa ditunda menunggu kepastian dari PM Sharif.

sumber Mobil Ustaz Al Habsyi Ringsek Parah dreamcoid

Negara Ini Penjarakan Orangtua yang Unggah Foto Anaknya di Facebook

Negara Ini Penjarakan Orangtua yang Unggah Foto Anaknya di Facebook 

Nah ini wajib baca... Tak hanya dipenjara, para orangtua di Perancis juga dapat dikenai denda sekitar Rp 650 juta jika melakukannya.
Di Indonesia para orangtua bisa mengunggah foto anaknya di Facebook dengan bebas. Namun rupanya hal itu tak bisa dilakukan di negara yang satu ini. Perancis memiliki undang-undang privasi yang melarang orangtua mengunggah foto anaknya tanpa ijin. 


Tak main-main, orangtua yang melanggar undang-undang ini bisa terkena hukum pidana. Selain dipenjara para orangtua ini juga bisa dikenai denda mencapai 35 ribu pound sterling (sekitar Rp 650 juta). Menurut undang-undang tersebut, anak-anak bisa menuntut orangtuanya jika tak setuju fotonya diunggah di sosial media. 

"Dalam beberapa tahun ke depan, anak-anak akan dengan mudah menuntut orangtua mereka ke pengadilan karena mengunggah foto-foto mereka saat masih kecil tanpa ijin," ujar Eric Delcroix, seorang pakar hukum dan etika Internet kepada Le Figaro. "Anak-anak pada usia tertentu tak ingin difoto atau tak ingin foto-foto mereka dipublikasikan." 

Pada Februari lalu, seorang polisi asal Perancis mengungkapkan kepeduliannya terkait keamanan anak-anak terkait hal ini. Ia menyarankan pada para orangtua agar tak lagi mengunggah foto anaknya ke sosial media. 

"Tolong berhentilah mengunggah foto anak-anakmu di Facebook," ujarnya. "Ingatlah bahwa mengunggah foto anakmu di Facebook itu tak aman." 

Meski tak aman, sebagian besar orangtua rupanya pernah melakukannya. Menurut survei yang dilakukan Universitas Michigan pada 2015, lebih dari 74 persen responden mengaku sebenarnya ragu mengunggah foto bayinya di sosial media. Namun, para orangtua ini akhirnya tetap mengunggah foto anak-anaknya karena mengikuti trend yang terjadi di masyarakat. Bagaimana dengan anda?


sumber Negara Ini Penjarakan Orangtua yang Unggah Foto Anaknya di Facebook wowkerencom

Sengketa 'Kaki Katak' di Susu Kemasan yang Dijawab Endapan Lemak

Sengketa 'Kaki Katak' di Susu Kemasan yang Dijawab Endapan Lemak


Seorang bocah perempuan usia tujuh tahun di Kota Bandung diduga keracunan usai minum susu cair kemasan kotak produksi PT Ultrajaya. Susu itu berisi benda misterius yang bentuknya mirip sepasang kaki katak. Namun versi produsen, itu adalah endapan lemak.

Konsumen Rini Tresna Sari (46), ibu kandung bocah tersebut, mengajukan gugatan ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen, Bandung, Jabar. Rini menyebut pada kemasan produk susu cair 200 mili itu tertera tulisan masa berlakunya hingga 23 Agustus 2016. "Kemasan enggak rusak. Saya periksa pun enggak bocor," kata Rini.

Sebelumnya, sambung Rini, produk susu kemasan itu disimpan dalam lemari yang berada di rumahnya agar tidak lembab. Dia membeli sejumlah susu kemasan untuk anaknya di salah satu supermarket di dekat kediamannya. Sekitar empat hari setelah membeli, satu kotak susu rasa cokelat itu dikonsumsi anak kandungnya tersebut.

"Sebelum diberikan ke anak, saya sempat cicipi, memang terasa hambar. Kemudian susu cair itu saya berikan kepada anak untuk diminum. Tak lama menyedot susu, anak merasakan gatal di bibir dan gusinya merah serta bengkak. Dokter menyebut anak saya ini keracunan," ujar Rini.

Berikut kronologi lengkapnya:

27 Januari 2016

Pada pukul 12.30 WIB, Rini memberikan susu cair rasa cokelat kemasan dus atau kotak kepada anak perempuannya di rumah. Waktu itu anaknya menunggu makan siang. Tiba-tiba sang anak komplain kepada Rini karena air susunya lekas habis.

Dia merasakan isinya masih berat atau seperti terdapat benda di dalam kemasan. Seketika Rini panik. Dia bergegas mengambil pisau. Lalu membelah kemasan. Waktu itu saya teriak 'ini apa!'. Ternyata di dalam kemasan susu itu ada benda simetris mirip daging, pucat warnanya. 

Rini langsung menarik anak perempuannya tersebut ke kamar mandi dengan maksud agar memuntahkan susu yang telah dikonsumsi. Karena anaknya terus-terusan menangis, Rini akhirnya menyuruh anak meminum air mineral.

Setelah itu, Rini meminta salah satu anak yang lain untuk membeli obat norit ke apotik. Dia pun menelepon kontak layanan konsumen yang tercantum pada kemasan. Orang yang berada di ujung telepon itu mencatat alamat rumah dan nomor handphone Rini. 

Perempuan berjilbab tersebut makin bingung karena satu jam kemudian anaknya batuk dan demam. Kondisi ini berlangsung sampai malam.

28 Januari 2016

Anak Rini merasakan mual disertai sesak. Bahkan, menurut Rini, anak perempuan tercinta itu tak mampu berjalan. Lantaran kondisi anak memburuk, Rini memboyongnya ke RS Advent Bandung. Waktu itu magrib.

Hasil pemeriksaan dokter, anak Rini keracunan. Lalu sang anak pun dirawat. 

Pada siang harinya, sebelum anak itu dirawat, pihak perusahaan atau produsen produk susu kemasan menyambangi rumah Rini. Menurut Rini, pihak produsen datang untuk mengetahui kronologi kejadian. Rini diminta untuk melakukan rekonstruksi.

Setelah itu, Rini melanjutkan, pihak produsen meminta benda mirip sepasang kaki katak dengan alasan untuk keperluan uji laboratorium di kantor. Rini hanya memberikan setengah spesimen.

29 Januari 2016

Pihak produsen susu kemasan kembali mendatangi rumah Rini di kawasan Antapani, Kota Bandung. Dua orang perwakilan perusahaan produsen susu merek terkenal itu menyampaikan secara lisan soal hasil uji sementara benda menyerupai kaki katak yang berada di dalam susu kemasan.

Pihak produsen menyebut spesimen itu jamur. Namun Rini tidak puas. Dia menegaskan, kemasan itu tidak bocor.

12 Februari 2016

Rini akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke HLKI Jawa Barat-Banten. Beberapa hari kemudian, HLKI melayangkan surat kepada pihak produsen susu kemasan.

18 Februari 2016

Pihak produsen membalas surat HLKI Jawa Barat-Banten. Jawaban surat tertulis itu rupanya tidak sesuai harapan. Rini mengaku sedih karena anaknya tak bisa minum susu lagi. Dia menyebut ada metabolisme anaknya yang berubah. Kondisi anaknya juga kini mudah lelah, meski sudah keluar dari rumah sakit.

22 Februari 2016

Rini didampingi HLKI mengadukan kasus ini ke BPSK. Mereka resmi mengajukan gugatan kepada PT Ultrajaya.

29 Februari 2016

Prasidang kasus dimulai. Rini selaku pihak konsumen datang langsung ditemani pengurus Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten, sementara pihak PT ULTJ diwakili kuasa hukumnya Sonny Lunardi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa dengan arbitrase.

Dalam kesempatan itu, Sonny Lunardi menegaskan, spesimen yang ditemukan Rini bukan kaki katak, melainkan endapan lemak. "Spesimen itu merupakan endapan dari lemak susu. Jadi bukan kategori hewan," kata Sonny.

1 Maret 2016

PT Ultrajaya menggelar konferensi pers menjelaskan lebih jauh soal temuan mereka. Presiden Direktur PT ULTJ Sabana Prawirawidjaja menyebut, mustahil ada benda asing masuk ke dalam kemasan. Sabana menjelaskan, susu Ultra diproses secara tertutup serta menggunakan teknologi Ultra High Temperatur (UHT) guna mematikan bakteri dan pengemasan aseptik. Sehingga, sambung dia, pihak perusahaan menjamin keamanan produk mulai proses pengolahan bahan baku susu hingga pengemasan.

Lebih lanjut Sabana menerangkan, sistem keamanan pangan di PT ULTJ sudah mendapatkan Food Safety System Certificate (FSSC) yang dikeluarkan oleh SGS, Piagam Bintang Keamanan Pangan dari BPOM dan Sertifikasi Sistem Jaminan Halal dari MUI.

Plant Manager PT ULTJ Azwar M. Muhthasawwar memastikan gumpalan yang terdapat pada salah satu produk Ultra yang dikomplain konsumen itu bukan kaki katak. Menurut Azwar, pihaknya sudah melakukan analisis sederhana berkaitan spesimen tersebut.

Menurut Azwar, gumpalan susu yang rusak itu terbentuk lantaran kemasan susu coklat yang dibeli konsumen warga Antapani itu bocor pada bagian bawah. Namun, sambung dia, kebocoran kecil (micro leaking) itu tidak membuat air susu keluar. Selain itu, kerusakan pada susu bisa terjadi saat kemasan sudah dibuka dan disimpan lama dalam ruang terbuka.

Sejak adanya komplain tersebut, Azwar menuturkan, petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) 
Bandung menggelar sidak ke pabrik Ultra di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. BBPOM mengecek proses produksi di PT ULTJ. Namun pihak BBPOM tidak menemukan keanehan.

Dalam kesempatan tersebut, PT Ultrajaya juga memastikan tak akan menuntut konsumen yang mengajukan keberatan. "Kami enggak masalah kalau konsumen ada yang komplain. Konsumen ialah raja. Kami selalu care kepada konsumen," ujar Sabana.

Pengaduan Rini berkaitan klaim masalah produk susu cair tersebut, kini ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung. Pihak konsumen atau pelapor dan PT ULTJ bersepakat menyelesaikan sengketa ini melalui arbitrase.

sumber Sengketa 'Kaki Katak' di Susu Kemasan yang Dijawab Endapan Lemak detikcom